Bangunan Tak Miliki IMB di Duri Kosambi Dibongkar
access_time Rabu, 01 Juni 2016 23:24 WIB
remove_red_eye 3368
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sebuah bangunan berlantai tiga di Jalan Duri Kosambi Raya, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng dibongkar oleh petugas penertiban Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat. Pembongkaran lantaran bangunan tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui
Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakbar, Fajar Indradi mengatakan, pihaknya terpaksa membogkar bangunan tersebut karena tidak mengantongi IMB. Untuk membantu pembongkaran, pihaknya menerjunkan satu unit alat berat.
"Bangunan tidak memiliki IMB. Pemilik menggunakan plang palsu di depan bangunan guna mengelabui," ujarnya, Rabu (1/6).
5 Ruko di Jagakarsa DibongkarSebelum dilakukan pembongkaran, Fajar mengaku pihaknya telah melayangkan surat peringatan (SP) hinga Surat Perintah Bongkar. Namun tetap saja tidak digubris oleh pemilik.